1/7/12

Peraturan Baru: Dilarang Membawa Handphone ke Sekolah!

Satu persatu peraturan seputar dunia pendidikan muncul ke permukaan. Peraturan ini banyak dibuat di sekolah - sekolah. Peraturan ini termasuk peraturan yang sudah lama, tapi akhir – akhir ini baru dilakukan penggalakkan. Peraturan tersebut adalah pelarangan membawa Handphone atau yang sering disingkat HP ke sekolah. Kalau sebelumnya pelajar heboh dengan larangan membawa handphone berkamera ke sekolah, kali ini benar-benar tidak ada toleransi. Berkamera atau tidak, handphone tak boleh dibawa ke sekolah. Larangan itu dikeluarkan didasari atas banyak siswa yang menggunakan alat komunikasi canggih tersebut untuk kepentingan yang negatif sehinggga bisa menganggu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah.

Handphone kini tak lagi barang mewah. Siapa pun punya, tak terkecuali pelajar. Seberapa penting kah sebuah handphone untuk pelajar...? 

Zaman sekarang, di Era globalisasi seperti ini, dimana berbagai teknologi dapat dengan mudah diperoleh dalam genggaman tangan, tidak memperkecil kemungkinan seseorang dapat berkomunikasi dengan mudah. Alat yang bisa dengan mudah digunakan untuk berkomunikasi adalah Handphone.  Handphone, adalah produk teknologi praktis yang pada era ini banyak orang telah memilikinya, tak terkecuali kalangan siswa atau pelajar. Banyak sekali siswa ataupun pelajar yang telah memiliki Handphone. Dari segi kepentingan, kebanyakan mereka beranggapan bahwa handphone sangat penting, karena handphone adalah produk teknologi yang paling praktis dibandingkan produk teknologi yang lain, semisal komputer, televisi, dll. Selain itu, Handphone merupakan alat komunikasi yang paling terkenal. Handphone bisa digunakan untuk  berkomunikasi suara atau bertelepon, berkirim pesan singkat tertulis yang disebut SMS (Short Message Service), dan bahkan bisa juga digunakan untuk berselancar di dunia maya mengunjungi situs – situs internet. Berbagai fungsi tersebut adalah fungsi Handphone bila dipandang dalam skala  umum. Sedangkan dalam skala khusus, fungsi utama Handphone sendiri bagi pelajar di sekolah adalah sebagai sarana bagi orang tua untuk memantau anaknya (siswa) apakah siswa sudah belajar dan memperoleh pelajaran dengan baik di sekolah dan mengontrol apakah siswa mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar yang dijadwalkan di sekolah sesuai dengan aturan dan tata tertib yang ditegakkan di sekolah.

Perilaku pelajar dewasa ini semakin menjadi-jadi. Tak sedikit pelajar yang ketahuan menyimpan video dan foto yang tidak senonoh di Handphone. Kebanyakan dari mereka mendapat video dan foto yang berbau pornografi dari temannya, kemudian ia menyebarkan ke temannya yang lain. Belum lagi, akhir – akhir ini banyak tersiar berita di televisi maupun radio, handphone juga digunakan oleh tidak sedikit oknum siswa sebagai sarana tukar – menukar jawaban ujian, baik itu Ujian Sekolah maupun Ujian Nasional yang katanya sangat rahasia dan tidak mungkin ada pembocoran jawaban. Selain itu, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah bisa menjadi terganggu karena saat sekarang ini banyak ditemukan pelajar  yang sering menggunakan HP dalam Kegiatan Belajar Mengajar. Akibatnya, konsentrasi belajar menjadi terganggu. Jika hal ini terus dibiarkan, lama – kelamaan tidak dipungkiri lagi akan menurunkan minat belajar siswa yang akhirnya akan berdampak pada prestasi siswa yang menurun.

 Penyimpangan – penyimpangan tersebut terjadi karena ketidakmampuan remaja (siswa) dalam menghadapi ataupun menyikapi perkembangan teknologi sebagai hal yang bersifat positif. Kesimpulannya, pada saat sekarang ini para pelajar sedang marak - maraknya menggunakan HP selain alat sebagai alat komunikasi juga digunakan sebagai alat untuk melihat hal-hal yang belum sepantasnya untuk dilihat alias gambar atau video porno. Hal ini nantinya dapat menyebabkan banyaknya generasi muda, khususnya pelajar saat sekarang ini menjadi rusak dan melakukan tindakan yang menyimpang. Mungkin inilah yang menjadi dasar dikelurkanyya peraturan yang tidak memperbolehkan siswa membawa handphone ke sekolah.

Sisi Negatif dari larangan ini juga ada, antara lain ; terhambatnya komunikasi pelajar dengan keluarga ketika pelajar berada di sekolah, maksudnya kalau nantinya ada kejadian mendadak dari keluarga yang perlu diberitahukan kepada anaknya (pelajar) yang sedang berada di sekolah menjadi sangat sulit dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Serta menghilangkan fungsi HP sebagai alat komunikasi yang paling efektif dalam kehidupan pelajar, khususnya ketika sedang berada di sekolah.

Menyikapi peraturan yang melarang membawa Handphone ke sekolah, ada siswa yang setuju akan tetapi tidak sedikit juga yang menolaknya mentah – mentah. Baik siswa yang setuju ataupun tidak setuju pastinya mempunyai alasan masing – masing yang dianggapnya benar. Bagi siswa yang setuju dengan peraturan yang melarang membawa Handphone ke sekolah mereka berpendapat bahwa kebijakan tersebut memang benar dan wajib diikuti, karena menurut mereka Handphone bisa menjadi penyebab kemalasan siswa. Siswa yang telah memiliki Handphone akan lupa dengan kewajiban belajar. Selain itu, mereka berpendapat juga bahwa Handphone juga bisa mengganggu Kegiatan Belajar Mengajar di sekolah karena kebanyakan siswa menggunakan Handphone di dalam jam belajar.

Sedang siswa yang menolak peraturan tersebut mempunyai argumen sendiri yang tentunya kontra dengan argumen siswa yang setuju. Siswa yang setuju berpendapat bahwa tidak sepenuhnya Handphone menjadi penyebab kemalasan siswa. Selain Handphone, masih banyak berbagai hal yang bisa memicu kemalasan siswa, misalnya playstation. Baik buruknya dampak Handphone tergantung dari penggunanya sendiri, bagaimana ia menyikapi Handphone tersebut. 

Kesimpulanyya, setiap orang boleh mengikuti perkembangan teknologi seperti Handphone, asalkan tetap berpegang teguh pada aturan dan norma yang berlaku. Sesuatu akan berdampak baik jika dilakukan dengan baik, dan sebaliknya sesuatu akan mempunyai dampak buruk jika dilakukan dengan buruk.

9 comments:

  1. Setiap orang boleh mengikuti perkembangan teknologi seperti Handphone, asalkan tetap berpegang teguh pada aturan dan norma yang berlaku.

    Hmm.. Berarti yang labil dan suka galau ngga bisa dikasih teknologi nih :p

    ReplyDelete
    Replies
    1. wehehe gimana ya?
      boleh kok, asal nggak merugikan orang lain aja.. :D

      Delete
  2. Replies
    1. iya sama-sama. makasih telah mampir... ;)

      Delete
  3. Artikel nya Mantap Mas... :)
    Salam JB(Jamban Blogger)

    Jangan Lupa Kunjungan baliknya http://riorefaldi.blogspot.com/ dan Join Blog nya... :)
    Free comment

    ReplyDelete
    Replies
    1. salam JB juga... :)
      oke makasih kunjungannya, saatnya meluncur ke TKP...

      Delete
  4. hehe, jamanku sekolah dulu (yaah ketauan tuanya deeh, hahaha) handphone itu barang mewah.. yang punya paling hanya satu-dua siswa aja. Ukurannya juga gede dan berat, ngga se-handy ponsel masa kini. lumayan lah buat nyambit orang :P Mungkin ngga perlu dilarang bawa ya, karena ponsel dibutuhkan jg kalau ada hal genting yg butuh komunikasi cepat. Tapi selama jam belajar-mengajar, sebaiknya ponsel dinonaktifkan saja, IMHO :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya setuju banget. dilarang boleh, tapi juga lebih luwes aja aturannya. :)

      Delete

yo yang sudah baca jangan kabur...
nih kolom komentarnya diisi dulu...
makasih :)